Patungan uang saku magang berpotensi tekan partisipasi perusahaan
Patungan uang saku magang berpotensi tekan partisipasi perusahaan

Patungan uang saku magang berpotensi tekan partisipasi perusahaan

Frankenstein45.Com – 30 April 2026 | Skema pembagian beban biaya uang saku magang yang kini mulai diusulkan oleh sejumlah perusahaan menimbulkan kekhawatiran di kalangan akademisi dan serikat pekerja. Menurut Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan Universitas Krisnadwipayana, Payaman Simanjuntak, model “patungan” tersebut dapat menurunkan partisipasi perusahaan dalam menyediakan kesempatan magang yang layak.

Dalam skema ini, biaya uang saku magang dibagi antara perusahaan, institusi pendidikan, dan kadang‑kadang pemerintah daerah. Ide dasarnya adalah mengurangi beban finansial perusahaan, sehingga lebih banyak perusahaan bersedia menerima magang. Namun, Simanjuntak menyoroti beberapa dampak negatif yang potensial:

  • Pengurangan insentif bagi perusahaan untuk meningkatkan kualitas program magang, karena biaya tidak lagi menjadi beban utama.
  • Ketidakjelasan tanggung jawab antara pihak‑pihak terkait, yang dapat menimbulkan sengketa hukum.
  • Risiko penurunan standar remunerasi magang, sehingga mahasiswa tidak mendapatkan kompensasi yang memadai.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini dapat mengubah dinamika pasar tenaga kerja jangka pendek. Jika perusahaan merasa beban biaya berkurang, mereka mungkin akan memperbanyak kuota magang tanpa memperhatikan kualitas bimbingan, yang pada akhirnya merugikan peserta magang.

Berikut rangkuman poin‑poin utama yang diangkat oleh Simanjuntak:

Aspek Potensi Dampak
Beban Finansial Perusahaan Berkurang, namun motivasi meningkatkan kualitas menurun
Kualitas Program Magang Risiko penurunan karena kurangnya investasi
Hak Magang Kom
pensasi dapat lebih rendah

Untuk mengantisipasi efek negatif, Simanjuntak menyarankan adanya regulasi yang jelas tentang pembagian beban serta standar minimum uang saku yang harus dipenuhi oleh semua pihak. Ia juga menekankan perlunya mekanisme monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa program magang tetap memberikan nilai tambah bagi mahasiswa dan tidak sekadar menjadi beban biaya yang dibagi‑bagi.