PDIP Kecam Tindakan Teror Terhadap Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Sebut Pelanggaran HAM
PDIP Kecam Tindakan Teror Terhadap Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Sebut Pelanggaran HAM

PDIP Kecam Tindakan Teror Terhadap Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Sebut Pelanggaran HAM

Frankenstein45.Com – 14 Juni 2026 | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengutuk keras aksi teror yang ditujukan kepada Tiyo Ardianto, mantan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM). Tindakan tersebut melibatkan penggunaan alat pelacak yang dipandang sebagai upaya intimidasi dan pelanggaran hak asasi manusia.

Dalam pernyataan resmi, Ketua Umum PDIP menegaskan bahwa setiap bentuk ancaman terhadap aktivis dan tokoh publik harus diproses secara tuntas oleh aparat penegak hukum. Ia menambahkan bahwa kebebasan berpendapat serta keamanan pribadi merupakan pilar penting dalam menjaga ruang demokrasi yang aman di Indonesia.

PDIP menuntut penyelidikan menyeluruh atas insiden ini, dengan harapan dapat mengidentifikasi pelaku serta motif di balik penggunaan alat pelacak tersebut. Berikut poin-poin utama yang disampaikan oleh partai:

  • Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku.
  • Perlindungan terhadap hak asasi manusia bagi semua warga negara.
  • Pemeliharaan ruang aman bagi kegiatan demokratis dan akademik.

Kasus ini menambah deretan insiden yang menyoroti meningkatnya praktik intimidasi terhadap aktivis mahasiswa dan tokoh publik. PDIP menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga negara, organisasi masyarakat sipil, dan media untuk mengungkap kebenaran serta mencegah terulangnya aksi serupa.