Frankenstein45.Com – 06 Juli 2026 |
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyebutkan bahwa pembentukan enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru masih menunggu persetujuan. Pembentukan KEK ini merupakan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan di daerah-daerah tertentu. KEK merupakan kawasan yang diberikan insentif dan kemudahan untuk menarik investasi dan meningkatkan aktivitas ekonomi. Dengan adanya KEK, diharapkan dapat meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat sekitar.
Baca juga:
Baca juga:




