Pemerintah Ancam Cabut Izin Importir Kedelai yang Naikkan Harga Semena-mena
Pemerintah Ancam Cabut Izin Importir Kedelai yang Naikkan Harga Semena-mena

Pemerintah Ancam Cabut Izin Importir Kedelai yang Naikkan Harga Semena-mena

Frankenstein45.Com – 11 Juni 2026 | Pemerintah menegaskan akan mencabut izin impor bagi importir kedelai yang menaikkan harga secara sepihak, demi melindungi perajin tahu dan tempe.

Kepala Badan Penyelenggaraan Administrasi Non‑Pemerintah (Bapanas), Amran Sulaiman, menyatakan bahwa kenaikan harga kedelai harus berada dalam batas wajar. Jika importir menetapkan harga yang membebani produsen makanan tradisional, otoritas berhak menangguhkan atau mencabut izin impor.

Langkah ini diambil setelah sejumlah importir dilaporkan meningkatkan harga kedelai hingga 30% dibandingkan harga pasar internasional, yang berdampak pada biaya produksi tahu dan tempe. Kenaikan tersebut dapat menurunkan daya beli konsumen serta mengancam stabilitas pasokan protein nabati di dalam negeri.

  • Pengawasan ketat harga kedelai pada tahap impor.
  • Pemberian peringatan tertulis kepada importir yang melanggar.
  • Pencabutan izin impor bagi pelanggar berulang.
  • Dukungan subsidi atau insentif bagi perajin kecil.

Pemerintah menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan importir dan kebutuhan produsen domestik. Kebijakan ini diharapkan dapat menstabilkan harga bahan baku, menjaga keberlangsungan usaha perajin, serta melindungi konsumen akhir.