Pemerintah dan DPR Setujui Anggaran Rp100 Triliun untuk Rekonstruksi Bencana Sumatra hingga 2028
Pemerintah dan DPR Setujui Anggaran Rp100 Triliun untuk Rekonstruksi Bencana Sumatra hingga 2028

Pemerintah dan DPR Setujui Anggaran Rp100 Triliun untuk Rekonstruksi Bencana Sumatra hingga 2028

Frankenstein45.Com – 27 Mei 2026 | Ruang sidang DPR pada hari Senin menyetujui alokasi total Rp100 triliun yang akan digunakan untuk mempercepat proses rekonstruksi wilayah Sumatra yang terdampak bencana alam dalam kurun waktu lima tahun, yaitu hingga tahun 2028.

Anggaran tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, serta fasilitas publik seperti rumah sakit dan sekolah. Prioritas utama adalah memulihkan jaringan transportasi dan layanan dasar yang paling terdampak, sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi daerah.

Rincian alokasi tahunan

Tahun Anggaran (Triliun Rupiah)
2024 20
2025 20
2026 20
2027 20
2028 20

Dengan pembiayaan ini, pemerintah berharap proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat dibandingkan fase sebelumnya yang berlangsung secara bertahap dan terkendala oleh keterbatasan dana. Selain itu, dana tersebut juga akan dialokasikan untuk program bantuan sosial bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.

Pengawasan pelaksanaan dana akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum, yang akan melaporkan secara periodik kepada DPR. Mekanisme transparansi ini diharapkan dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran.

Langkah ini menandai komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menangani dampak bencana, sekaligus menunjukkan prioritas nasional dalam memperkuat ketahanan wilayah Sumatra terhadap risiko bencana di masa mendatang.