Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan

Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan

Frankenstein45.Com – 11 Juni 2026 | Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta terhadap empat anggota TNI yang terlibat dalam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrei Yunus.

Putusan tersebut menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras yang dilakukan pada demonstrasi di Jakarta tahun lalu merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan mengakibatkan sanksi pidana bagi prajurit yang terlibat. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti keputusan tersebut secara penuh.

  • Keputusan pengadilan militer menegakkan tanggung jawab anggota TNI atas pelanggaran hak sipil.
  • Pemerintah berjanji akan memastikan pelaksanaan putusan secara cepat dan adil.
  • Kasus ini menjadi contoh penting bagi penegakan hukum dan perlindungan kebebasan berpendapat.

Yusril menambahkan bahwa langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan dan menegaskan prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.