Frankenstein45.Com – 16 Juni 2026 | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan rencana revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2025‑2034. Revisi tersebut bertujuan menyesuaikan kebijakan listrik nasional dengan target ambisius pemerintah untuk menambah kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebesar 100 gigawatt (GW) pada akhir dekade ini.
Beberapa langkah utama yang akan diintegrasikan dalam RUPTL baru meliputi:
- Peningkatan alokasi tarif bagi proyek PLTS guna menarik investasi swasta dan asing.
- Penyederhanaan prosedur perizinan dan penyambungan jaringan bagi pembangkit surya skala menengah hingga besar.
- Pemberian insentif fiskal, termasuk pembebasan atau pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi perusahaan yang mengembangkan PLTS.
- Peningkatan kapasitas penyimpanan energi (battery storage) untuk mengatasi fluktuasi produksi surya.
- Koordinasi intensif antara Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) untuk memastikan integrasi energi surya ke dalam sistem transmisi dan distribusi nasional.
ESDM telah menyampaikan rencana tersebut secara resmi kepada PLN, yang diharapkan menjadi pelaksana utama dalam mengoperasikan, mengelola, dan menyalurkan listrik dari proyek‑proyek PLTS yang baru. Pemerintah menargetkan bahwa pada tahun 2034, kontribusi PLTS terhadap bauran energi listrik nasional dapat mencapai 100 GW, setara dengan sekitar 25 % dari total kapasitas terpasang.
Revisi RUPTL diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek‑proyek energi terbarukan, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, serta mendukung komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi karbon sesuai dengan agenda Paris Agreement.
Masih terdapat tantangan, termasuk kebutuhan pembiayaan besar, ketersediaan lahan yang cocok, serta pengembangan infrastruktur jaringan yang memadai. Namun, pemerintah menegaskan bahwa sinergi antara regulator, perusahaan listrik, dan pelaku industri akan menjadi kunci keberhasilan pencapaian target 100 GW.




