Pemkab Banggai Kepulauan dan ITS Susun Peta Jalan SPBE, Percepat Transformasi Digital Daerah
Pemkab Banggai Kepulauan dan ITS Susun Peta Jalan SPBE, Percepat Transformasi Digital Daerah

Pemkab Banggai Kepulauan dan ITS Susun Peta Jalan SPBE, Percepat Transformasi Digital Daerah

Frankenstein45.Com – 02 Mei 2026 | Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menandatangani kerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya untuk menyusun Peta Jalan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di wilayahnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi digital daerah guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan integrasi layanan publik. Dengan peta jalan yang terstruktur, pemerintah kabupaten berencana mengoptimalkan proses administrasi, mempercepat pelayanan daring, serta memperluas akses data terbuka bagi warga.

Tim kerja yang terdiri atas pejabat kabupaten, pakar TI dari ITS, dan perwakilan stakeholder lokal akan melaksanakan serangkaian tahapan, antara lain:

  • Diagnosa kondisi digital saat ini, termasuk infrastruktur jaringan, aplikasi, dan sumber daya manusia.
  • Pemetaan kebutuhan layanan publik yang dapat di‑digitalisasi.
  • Penyusunan rencana aksi jangka pendek, menengah, dan panjang.
  • Pengembangan standar keamanan siber dan tata kelola data.
  • Pelatihan dan peningkatan kapasitas aparatur sipil negara.

Target utama yang ingin dicapai dalam dua tahun ke depan meliputi penyediaan portal layanan terpadu, integrasi sistem perizinan online, serta penerapan sistem manajemen dokumen elektronik di semua dinas. Selain itu, kabupaten juga akan mengimplementasikan sistem pembayaran digital untuk mempermudah transaksi warga.

Kolaborasi dengan ITS diharapkan dapat memberikan dukungan teknis dan akademis, termasuk metodologi perencanaan, studi kasus dari daerah lain, serta pemanfaatan inovasi teknologi terkini seperti cloud computing dan analitik data.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menegaskan komitmen untuk menjadikan transformasi digital sebagai prioritas pembangunan, selaras dengan kebijakan nasional SPBE. Diharapkan, hasil peta jalan ini akan menjadi acuan strategis bagi semua unit kerja daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.