Pemkab dan DPRK Sepakati Perpanjangan PPPK Aceh Barat hingga 2027, Cari Solusi Anggaran
Pemkab dan DPRK Sepakati Perpanjangan PPPK Aceh Barat hingga 2027, Cari Solusi Anggaran

Pemkab dan DPRK Sepakati Perpanjangan PPPK Aceh Barat hingga 2027, Cari Solusi Anggaran

Frankenstein45.Com – 02 Mei 2026 | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) menyetujui perpanjangan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun 2027. Keputusan ini diambil setelah melakukan pembahasan intensif mengenai kendala anggaran yang dihadapi daerah serta komitmen untuk melindungi kesejahteraan pegawai.

Perpanjangan tersebut mencakup semua PPPK yang masih aktif pada tahun 2023, dengan harapan dapat memberikan kepastian kerja selama empat tahun ke depan. Pemerintah Kabupaten menegaskan bahwa meskipun terdapat tekanan fiskal, alokasi dana untuk PPPK tetap diprioritaskan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024‑2027.

Berbagai solusi anggaran dipertimbangkan, antara lain:

  • Peningkatan efisiensi pengeluaran operasional daerah.
  • Restrukturisasi prioritas program pembangunan.
  • Pencarian sumber pendapatan tambahan melalui kerja sama dengan sektor swasta dan lembaga donor.

DPRK berperan aktif dalam menyusun mekanisme pengawasan penggunaan dana PPPK, termasuk pelaporan berkala dan evaluasi kinerja. Selain itu, pemerintah daerah berjanji untuk meningkatkan pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi PPPK agar kontribusinya semakin optimal bagi pelayanan publik.

Keputusan ini diharapkan dapat menstabilkan situasi ketenagakerjaan di Aceh Barat, mengurangi risiko PHK massal, serta menjaga kontinuitas layanan kepada masyarakat. Meskipun tantangan fiskal tetap ada, sinergi antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi landasan kuat untuk mengatasi hambatan anggaran dan memastikan keberlangsungan program PPPK hingga 2027.