Pemkab Garut Siapkan Pendampingan Hukum dan Pemulihan untuk Santriwati Korban Asusila
Pemkab Garut Siapkan Pendampingan Hukum dan Pemulihan untuk Santriwati Korban Asusila

Pemkab Garut Siapkan Pendampingan Hukum dan Pemulihan untuk Santriwati Korban Asusila

Frankenstein45.Com – 18 Mei 2026 | Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengumumkan pembentukan tim khusus untuk memberikan pendampingan hukum serta memulihkan kondisi fisik dan psikologis santriwati yang menjadi korban perkosaan atau pelecehan seksual.

Tim ini terdiri atas perwakilan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Unit Pelayanan Hukum, serta tenaga medis dan psikolog. Tugas utama mereka meliputi:

  • Memberikan konsultasi hukum dan membantu proses pelaporan ke pihak berwajib.
  • Menyediakan layanan konseling psikologis secara berkelanjutan.
  • Menyiapkan pemeriksaan medis dan pendampingan selama proses peradilan.
  • Mengkoordinasikan perlindungan fisik bagi korban, termasuk penempatan sementara di rumah aman.
  • Mengadakan sosialisasi hak korban dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Selain itu, pemerintah daerah berencana meningkatkan kapasitas guru dan tenaga pengajar melalui pelatihan khusus mengenai penanganan kasus kekerasan seksual serta membentuk jalur komunikasi cepat (hotline) yang dapat diakses oleh santri, orang tua, dan masyarakat.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa aman bagi para santriwati, memperkuat penegakan hukum, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan agama di Garut.