Pemkab Serang Alihkan Pengelolaan Kas Daerah dan Pembayaran Gaji ASN ke Bank Banten
Pemkab Serang Alihkan Pengelolaan Kas Daerah dan Pembayaran Gaji ASN ke Bank Banten

Pemkab Serang Alihkan Pengelolaan Kas Daerah dan Pembayaran Gaji ASN ke Bank Banten

Frankenstein45.Com – 10 April 2026 | Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, resmi memindahkan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) serta proses pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Perpindahan fungsi ke bank tersebut mencakup:

  • Pengelolaan seluruh aliran kas daerah, termasuk pemasukan dan pengeluaran.
  • Penyelesaian gaji bulanan bagi seluruh ASN yang bertugas di Kabupaten Serang.
  • Penyediaan layanan perbankan yang lebih modern, seperti transaksi digital dan laporan real‑time.

Implementasi pemindahan ini akan dimulai pada awal kuartal berikutnya dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Pengumpulan data rekening dan migrasi data ke sistem bank.
  2. Pelatihan staf keuangan Pemkab dan pegawai bank mengenai prosedur baru.
  3. Uji coba transaksi kas dan pembayaran gaji selama satu bulan.
  4. Evaluasi hasil uji coba dan penyesuaian kebijakan bila diperlukan.

Pengawasan atas proses alih kelola ini akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang‑undangan.