Pemkot Jakarta Selatan Tangkap dan Musnahkan Ikan Sapu‑sapu Sesuai Saran MUI: Upaya Darurat Selamatkan Ekosistem Sungai
Pemkot Jakarta Selatan Tangkap dan Musnahkan Ikan Sapu‑sapu Sesuai Saran MUI: Upaya Darurat Selamatkan Ekosistem Sungai

Pemkot Jakarta Selatan Tangkap dan Musnahkan Ikan Sapu‑sapu Sesuai Saran MUI: Upaya Darurat Selamatkan Ekosistem Sungai

Frankenstein45.Com – 12 Mei 2026 | Jakarta Selatan, 12 Mei 2026 – Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot JKS) meluncurkan operasi penangkapan massal ikan sapu‑sapu (Pterygoplichthys spp.) di beberapa titik strategis sungai, selaras dengan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan keseimbangan ekosistem perairan. Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian aksi darurat yang dipicu oleh peningkatan drastis populasi ikan invasif yang kini menjadi indikator kerusakan lingkungan di ibu kota.

Lonjakan Populasi Ikan Sapu‑sapu Menjadi Peringatan Serius

Data terbaru Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI menunjukkan bahwa pada 17 April 2026 sebanyak 68.880 ekor ikan sapu‑sapu berhasil ditangkap dalam satu hari di lima wilayah Jakarta, menghasilkan total berat hampir 7 ton. Keberadaan spesies ini, yang awalnya dikenal sebagai ikan hias bersih di akuarium, kini menyebar liar setelah dibuang ke sungai‑sungai, terutama Ciliwung, Cipinang, dan Sunter.

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, menegaskan bahwa ikan sapu‑sapu memiliki toleransi tinggi terhadap pencemaran dan bahan kimia, sehingga ketika kualitas air menurun, mereka menjadi satu‑satunya spesies yang dapat bertahan. Dominasi mereka mengancam keberadaan ikan lokal seperti gabus, sepat, tawes, betok, dan betik, yang semakin sulit ditemui bahkan terancam punah.

Koordinasi Lintas Wilayah untuk Menghentikan Penyebaran

Menanggapi ancaman lintas batas, Pemkot Jakarta Selatan berkolaborasi dengan pemerintah kota tetangga, termasuk Depok, Bekasi, serta Jakarta Timur. Koordinasi ini mencakup pertukaran data populasi ikan, penetapan zona penangkapan bersama, dan sinkronisasi jadwal pembersihan sungai. “Jika Jakarta terus bergerak namun wilayah perbatasan diam, ikan ini akan terus masuk kembali,” ujar Kepala Seksi Lingkungan Pemkot JKS, Rina Hidayat, dalam pertemuan koordinasi pada 9 Mei 2026.

Beberapa langkah konkret yang diambil meliputi:

  • Penempatan tim penangkap ikan bersertifikat di titik masuk aliran sungai di wilayah perbatasan.
  • Penyediaan fasilitas pemusnahan ikan secara ramah lingkungan, termasuk pengeringan dan pembakaran dengan emisi terkontrol.
  • Penyuluhan intensif kepada warga mengenai bahaya pelepasan ikan hias ke sungai.

Saran MUI dan Implementasinya di Lapangan

MUI dalam fatwa lingkungan tahun 2025 menekankan tanggung jawab umat untuk melindungi sumber air dari pencemaran biologis, termasuk spesies invasif. Menyikapi hal tersebut, Pemkot Jakarta Selatan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh dinas terkait untuk menindaklanjuti saran MUI dengan:

  1. Pengawasan ketat atas penjualan ikan sapu‑sapu di pasar ikan dan toko hobi.
  2. Pengembangan program “Adopsi Sungai” yang melibatkan komunitas, sekolah, dan lembaga keagamaan.
  3. Pemberlakuan denda administratif bagi pihak yang membuang ikan non‑lokal ke sungai.

Faktor Penyebab dan Dampak Infrastruktur

Menurut analisis ahli lingkungan Universitas Indonesia, pencemaran rumah tangga, limbah industri, dan sampah plastik menjadi pendorong utama menurunnya kualitas air, menciptakan kondisi ideal bagi ikan sapu‑sapu. Selain mengganggu rantai makanan, spesies ini dapat merusak struktur tanggul dan beton sungai melalui aktivitas penggaliannya, meningkatkan beban perbaikan infrastruktur yang diperkirakan menambah beban anggaran daerah hingga ratusan miliar rupiah.

Respons Masyarakat dan Harapan Kedepan

Gerakan penangkapan ini mendapat sambutan positif dari warga, influencer lingkungan, dan kelompok relawan. Salah satu relawan, Siti Nurhaliza, melaporkan bahwa pada operasi tanggal 20 April 2026 di anak Kali Ciliwung, Matraman, tim berhasil menangkap lebih dari 2.000 ekor ikan sapu‑sapu dalam satu hari. “Kita harus mengubah pola pikir, sungai bukan tempat pembuangan, melainkan halaman depan rumah,” ujar Siti dalam wawancara.

Dengan dukungan lintas sektor, diharapkan populasi ikan sapu‑sapu dapat ditekan secara signifikan dalam enam bulan ke depan, memberi ruang bagi pemulihan kembali spesies asli dan meningkatkan kualitas air bagi ribuan warga yang bergantung pada sungai untuk aktivitas sehari‑hari.

Upaya berkelanjutan ini menegaskan komitmen Jakarta Selatan untuk menjawab tantangan lingkungan secara holistik, selaras dengan arahan MUI dan kebijakan nasional tentang konservasi sumber daya air.