Frankenstein45.Com – 27 April 2026 | Pemerintah Kota Singkawang kembali menunjukkan komitmen pada tata kelola yang inklusif dan berkeadilan dengan mengusulkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) baru. Ketiga Raperda tersebut dirancang untuk menanggapi kebutuhan beragam kelompok masyarakat, termasuk etnis, agama, dan penyandang disabilitas, serta memperkuat partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan.
Raperda pertama berfokus pada pembentukan Dewan Inklusif yang melibatkan perwakilan dari semua komunitas lokal. Dewan ini akan berperan sebagai forum konsultatif bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang mempertimbangkan aspirasi seluruh warga.
Raperda kedua mengatur penyediaan fasilitas umum yang ramah disabilitas. Regulasi ini mencakup standar aksesibilitas pada bangunan publik, transportasi, serta area komersial, sehingga mobilitas dan partisipasi penyandang disabilitas dapat ditingkatkan secara signifikan.
Raperda ketiga mengatur program pelatihan dan pendampingan bagi kelompok marginal, termasuk perempuan, pemuda, dan komunitas adat. Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas ekonomi dan sosial melalui pelatihan keterampilan, akses permodalan, serta dukungan usaha mikro.
Berikut rangkuman singkat ketiga inisiatif tersebut:
- Dewan Inklusif: memperkuat mekanisme partisipasi lintas komunitas.
- Fasilitas Ramah Disabilitas: menetapkan standar aksesibilitas di seluruh ruang publik.
- Program Pelatihan Marginal: menyediakan pelatihan keterampilan dan bantuan modal bagi kelompok rentan.
Jika ketiga Raperda ini disahkan, diharapkan Singkawang dapat menjadi contoh kota yang mengedepankan keadilan sosial dan inklusivitas dalam setiap kebijakan publik. Pemerintah kota telah menjadwalkan proses pembahasan di DPRD dalam beberapa minggu ke depan, dengan mengundang partisipasi aktif dari masyarakat melalui forum terbuka.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkot Singkawang untuk menciptakan lingkungan yang lebih adil, dimana setiap warga memiliki hak yang sama dalam mengakses layanan publik dan berkontribusi pada pembangunan kota.




