Frankenstein45.Com – 27 April 2026 | Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengumumkan bahwa Pemerintah Kota sedang melakukan penyisiran menyeluruh terhadap tempat penitipan anak (daycare) yang tidak memiliki izin resmi. Langkah ini diambil menyusul kasus kekerasan anak yang terungkap di Little Aresha, sebuah daycare yang berlokasi di wilayah Yogyakarta.
Insiden tersebut menimbulkan keprihatinan luas dan menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap layanan penitipan anak. Menurut pernyataan Hasto Wardoyo, penyisiran ini bertujuan memastikan semua fasilitas daycare beroperasi sesuai standar keamanan, kebersihan, dan perizinan yang ditetapkan pemerintah.
Beberapa tahapan yang dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta meliputi:
- Identifikasi dan pemetaan seluruh daycare yang beroperasi di wilayah kota, baik yang berizin maupun tidak berizin.
- Inspeksi lapangan oleh tim satpolpp dan Dinas Sosial untuk memeriksa kelayakan fasilitas, kualitas tenaga pendidik, serta kepatuhan terhadap regulasi.
- Pemberian peringatan tertulis kepada daycare yang tidak berizin, disertai arahan untuk segera mengajukan permohonan izin.
- Penerapan sanksi administratif, termasuk denda dan penutupan sementara bagi yang tidak mematuhi peraturan.
- Pelatihan dan sosialisasi kepada pengelola daycare tentang standar keamanan dan hak anak.
Selain tindakan penegakan hukum, Pemkot juga berkomitmen meningkatkan edukasi publik mengenai pentingnya memilih daycare yang berizin dan memiliki standar kualitas tinggi. Pemerintah kota berharap dengan langkah-langkah ini dapat mencegah terulangnya kasus serupa serta melindungi hak dan keselamatan anak-anak di Yogyakarta.




