Pemprov DKI Tegaskan Larangan Pelepasan Ikan Sapu-sapu, Aturan Baru Diperketat untuk Selamatkan Ciliwung
Pemprov DKI Tegaskan Larangan Pelepasan Ikan Sapu-sapu, Aturan Baru Diperketat untuk Selamatkan Ciliwung

Pemprov DKI Tegaskan Larangan Pelepasan Ikan Sapu-sapu, Aturan Baru Diperketat untuk Selamatkan Ciliwung

Frankenstein45.Com – 06 April 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menegaskan kebijakan tegas melarang pelepasan ikan sapu-sapu (Hypostomus plecostomus) ke perairan Ciliwung. Aturan yang dikeluarkan pekan ini menambah rangkaian upaya konservasi yang dipadukan dengan aksi bersih-bersih massal yang digulirkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama komunitas relawan.

Spesies ikan sapu-sapu, yang dikenal sebagai ikan hias asal Amerika Selatan, telah menjadi biota invasif di sungai-sungai besar Indonesia, khususnya Ciliwung. Karena pola makan yang agresif, ikan ini memakan alga serta organisme dasar yang menjadi sumber makanan utama bagi ikan asli. Akibatnya, populasi ikan endemik menurun drastis, sementara populasi sapu-sapu terus melonjak.

Regulasi Baru dari Pemprov DKI

Gubernur DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No. 12/2026 tentang larangan total penangkapan, pemeliharaan, hingga pelepasan ikan sapu-sapu di wilayah administratif provinsi. SK tersebut menegaskan bahwa pelanggaran dapat dikenai denda administratif hingga Rp 5 miliar serta sanksi pidana jika terbukti merusak ekosistem perairan.

“Kami tidak hanya melarang pelepasan, tetapi juga menuntut pengendalian populasi yang sudah ada melalui metode yang ramah lingkungan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andi Prasetyo, dalam rapat koordinasi bersama KLH dan perwakilan komunitas pada 2 April 2026.

Aksi Penangkapan Manual oleh KLH

Sejalan dengan kebijakan tersebut, KLH meluncurkan operasi pembersihan massal di Ciliwung pada 5 April 2026. Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, melaporkan bahwa tim bersama relawan berhasil mengangkut lebih dari satu ton ikan sapu-sapu ke darat.

Metode yang dipilih sepenuhnya manual, tanpa penggunaan bahan kimia atau zat beracun. “Penggunaan bahan kimia dapat mengubah kualitas air dan membunuh spesies asli yang masih tersisa. Karena itu, kami mengandalkan tenaga manusia, jaring, dan peralatan sederhana,” jelas Rasio.

  • Tim terdiri dari 150 relawan terlatih, termasuk anggota komunitas pecinta lingkungan.
  • Setiap hari, rata-rata 200 kilogram ikan sapu-sapu berhasil diangkat.
  • Hasil penangkapan dipindahkan ke fasilitas penampungan khusus untuk diproses menjadi pakan ternak atau kompos.

Koordinasi antara pemerintah, KLH, dan komunitas telah terjalin selama lebih dari satu tahun. “Kerja sama ini menunjukkan bahwa penanganan spesies invasif bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, melainkan sinergi seluruh pemangku kepentingan,” tambah Rasio.

Fatwa MUI dan Kesadaran Masyarakat

Selain regulasi administratif, MUI mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa membuang sampah, termasuk ikan hidup, ke sungai merupakan perbuatan haram. Pernyataan ini mendapat sambutan positif dari warga Jakarta yang kini lebih sadar akan dampak perilaku tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan ke sungai. Setiap tindakan kecil, seperti tidak membuang plastik atau ikan peliharaan, berkontribusi pada pemulihan ekosistem,” ujar Rasio dalam konferensi pers.

Langkah Selanjutnya

Pemprov DKI berencana meluncurkan program edukasi di sekolah-sekolah serta kampanye media sosial untuk menambah kesadaran tentang bahaya spesies invasif. Selain itu, akan dibentuk satuan tugas khusus yang bertugas melakukan monitoring populasi ikan sapu-sapu secara periodik.

Rencana jangka panjang mencakup pembuatan zona penangkaran ikan asli Ciliwung, sehingga populasi ikan endemik dapat pulih secara alami. “Jika ekosistem kembali seimbang, sungai Ciliwung tidak hanya menjadi sumber air bersih, tetapi juga tempat rekreasi yang aman bagi warga,” tutup Andi Prasetyo.

Dengan kebijakan yang tegas, aksi lapangan yang terkoordinasi, serta dukungan moral dari lembaga keagamaan, harapan besar kini tertuju pada pemulihan ekosistem Ciliwung. Upaya bersama ini diharapkan dapat menurunkan angka pertumbuhan ikan sapu-sapu, melindungi keanekaragaman hayati, dan memastikan kualitas air tetap terjaga untuk generasi mendatang.