Frankenstein45.Com – 06 April 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menegaskan kembali kebijakan penggunaan Lapangan Maroedja di Jakarta Barat secara gratis bagi masyarakat.
Kebijakan ini berlaku untuk segala kegiatan olahraga, rekreasi, dan latihan yang bersifat non‑komersial. Pengguna hanya diwajibkan mengisi formulir pendaftaran dan mematuhi jadwal serta peraturan yang telah ditetapkan oleh Dispora.
Berikut poin‑poin penting kebijakan tersebut:
- Penggunaan lapangan dapat dilakukan tanpa biaya sewa.
- Pengguna harus mendaftar secara online atau langsung di kantor Dispora.
- Jam operasional lapangan mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.
- Setiap pemakai bertanggung jawab menjaga kebersihan dan keamanan area.
- Jika terdapat kegiatan bersifat komersial, harus memperoleh izin khusus dan dikenakan tarif.
Dispora menambahkan bahwa lapangan ini dilengkapi dengan fasilitas lampu penerangan, area parkir, serta ruang ganti yang memadai. Pemerintah provinsi berharap kebijakan gratis ini dapat mendorong lebih banyak warga Jakarta Barat untuk berpartisipasi dalam kegiatan olahraga, meningkatkan kesehatan masyarakat, serta mempererat kebersamaan antar komunitas.
Pengguna yang tidak mematuhi peraturan dapat dikenai sanksi administratif, termasuk pencabutan hak penggunaan lapangan. Dispora juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap penyalahgunaan fasilitas melalui kanal resmi Dinas.




