Pemprov NTB Apresiasi Warga Taat Pajak dengan Undian Emas 12 Gram
Pemprov NTB Apresiasi Warga Taat Pajak dengan Undian Emas 12 Gram

Pemprov NTB Apresiasi Warga Taat Pajak dengan Undian Emas 12 Gram

Frankenstein45.Com – 09 April 2026 | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Tim Pembina Samsat NTB menyelenggarakan program apresiasi bagi wajib pajak yang patuh dengan menggelar undian emas seberat total 12 gram serta hadiah menarik lainnya. Acara yang berlangsung di kantor Samsat Mataram ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di wilayah provinsi.

Program ini menargetkan seluruh wajib pajak yang melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor tepat waktu selama periode tertentu. Setiap pembayaran tepat waktu memberikan satu kesempatan masuk dalam undian. Hadiah utama berupa emas seberat 12 gram dibagi menjadi tiga pemenang, masing‑masing menerima 4 gram emas. Selain itu, ada hadiah berupa voucher belanja, gadget, dan uang tunai.

Berikut rincian mekanisme undian:

  • Wajib pajak yang melunasi pajak kendaraan bermotor sebelum atau pada tanggal jatuh tempo otomatis tercatat dalam daftar peserta.
  • Satu kendaraan yang dibayar tepat waktu menghasilkan satu nomor undian.
  • Pengundian dilakukan secara transparan oleh tim independen dengan saksi dari Dinas Pendapatan Daerah.
  • Pemenang diumumkan melalui media sosial resmi Pemerintah Provinsi NTB dan situs Samsat.

Selain meningkatkan penerimaan daerah, pemerintah menekankan bahwa penghargaan ini bersifat edukatif, mengingat pentingnya kontribusi pajak untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik di NTB.

Undian emas 12 gram dijadwalkan berlangsung pada akhir bulan Mei 2024, dengan harapan dapat memotivasi lebih banyak warga untuk menjadi wajib pajak yang taat.