Frankenstein45.Com – 22 April 2026 | Yerusalem – Pada Selasa 21 April 2026, ratusan pemukim Israel yang tergabung dalam kelompok ekstremis Temple Mount memasuki kompleks Masjid Al‑Aqsa melalui Gerbang Mughrabi. Mereka melakukannya di bawah pengawalan ketat kepolisian Israel, mengibarkan bendera bintang Daud serta melakukan ritual keagamaan yang menimbulkan gelombang kecaman internasional.
Detail aksi dan latar belakang
Para pemukim tiba pada waktu subuh, tepat sebelum salat Subuh, dan tetap berada di area suci hingga salat Ashar. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan mereka berdoa, melakukan sujud yang digambarkan sebagai “sujud epik”, serta berpose di depan Dome of the Rock. Pengibaran bendera Israel di halaman timur kompleks menandai aksi provokatif yang bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Israel dan sekaligus menyinggung peringatan Nakba oleh Palestina.
Reaksi internasional
Kementerian Luar Negeri Pakistan mengutuk tindakan tersebut dengan kata‑kata keras, menyebutnya pelanggaran terang‑terangan terhadap hukum internasional serta kesucian tempat suci. Juru bicara Pakistan menegaskan bahwa Israel harus menghentikan impunitas bagi pemukim ilegal dan melindungi situs‑situs suci yang berada di bawah pendudukan.
Qatar juga menyampaikan kecaman serupa, menolak segala upaya yang dapat mengubah identitas atau status Masjid Al‑Aqsa. Doha menekankan pentingnya tanggung jawab hukum dan moral komunitas internasional untuk menegakkan perlindungan terhadap Yerusalem dan situs‑situs sucinya.
Status quo dan kebijakan kepolisian Israel
Sejak tahun 2003, kepolisian Israel secara sepihak mengizinkan pemukim Yahudi memasuki kompleks Masjid Al‑Aqsa dua kali sehari, kecuali pada hari Jumat dan Sabtu. Kebijakan ini telah menjadi sumber ketegangan yang terus meningkat, terutama pada momen‑momen sensitif seperti hari libur nasional atau peringatan historis.
Dampak regional
- Di Gaza, aksi serupa dilaporkan terjadi di area‑area yang dikuasai Israel, termasuk rumah sakit Indonesia di Jabalia yang tampak dengan bendera Israel berkibar.
- Di Lebanon selatan, tentara Israel mengibarkan bendera sambil menyanyikan lagu kebangsaan, menambah ketegangan yang sudah lama ada antara kedua negara.
Keberlanjutan aksi semacam ini meningkatkan risiko konflik lebih luas di wilayah Timur Tengah, mengingat sensitivitas tempat suci bagi tiga agama Abrahamik.
Reaksi lokal dan keamanan
Otoritas Wakaf Islam Yerusalem menilai bahwa penyerbuan tersebut melanggar status quo yang telah disepakati sejak 1967, yang melarang perubahan simbolik atau ritual yang dapat mengubah karakter religius situs. Pihak kepolisian Israel menegaskan bahwa kehadiran mereka bersifat menjaga keamanan, namun kritik menyebut tindakan itu sebagai bentuk legitimasi atas aktivitas pemukim ilegal.
Para pemukim juga melaporkan melakukan ritual talmud yang biasanya dilarang di area suci, menambah dimensi keagamaan yang memicu kontroversi.
Kesimpulan
Aksi pemukim Israel yang menyerbu Masjid Al‑Aqsa, mengibarkan bendera Israel, dan melakukan ritual keagamaan menimbulkan kecaman keras dari negara‑negara Muslim dan komunitas internasional. Insiden ini menegaskan kembali kerentanan status quo di Yerusalem serta potensi eskalasi konflik di wilayah yang sudah tegang. Pengawasan ketat, dialog antar‑agama, dan penegakan hukum internasional menjadi kunci untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.




