Penangkapan Pentolan KKB di Yahukimo: Senjata Ribuan Kaliber Disita, Diduga Terlibat Penembakan Gereja
Penangkapan Pentolan KKB di Yahukimo: Senjata Ribuan Kaliber Disita, Diduga Terlibat Penembakan Gereja

Penangkapan Pentolan KKB di Yahukimo: Senjata Ribuan Kaliber Disita, Diduga Terlibat Penembakan Gereja

Frankenstein45.Com – 20 Mei 2026 | Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menahan seorang tokoh senior Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Senin 18 Mei 2026. Penangkapan yang terjadi di ruang tunggu Bandara Nop Goliat Dekai ini menambah deretan operasi penegakan hukum yang menargetkan jaringan pemberontakan bersenjata di wilayah tersebut.

Penangkapan di Bandara Nop Goliat

Wakil Komandan Batalyon HSSBI Kodam XVI Yahukimo, yang dikenal dengan inisial YB (usia 34 tahun), ditangkap pada sore hari setelah petugas menerima intelijen mengenai keberadaannya. Menurut keterangan Kepala Operasi Cartenz, Irjen Faizal Ramadhani, YB berada di ruang tunggu bandara saat petugas melakukan penahanan tanpa menimbulkan perlawanan.

Penggeledahan Rumah di Kawasan Kali Merah

Setelah penangkapan, tim Satgas melaksanakan penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Kali Merah, Kota Dekai, pada Selasa 19 Mei 2026. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 16.50 WIT dan berlangsung selama beberapa jam. Dari lokasi tersebut, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan kegiatan persenjataan dan perakitan senjata secara ilegal.

Barang Bukti yang Ditemukan

  • Amunisi kaliber 5,56 mm, 9 mm, dan 38 mm dalam jumlah signifikan.
  • Selongsong peluru dari berbagai kaliber.
  • Senjata tajam termasuk pisau sangkur, parang, kapak, serta ketapel berbahan besi.
  • Senapan angin bermotif loreng beserta komponen perakitan seperti trigger, pelatuk besi, dan hand‑grip.
  • Perlengkapan komunikasi yang diduga dipakai untuk koordinasi kelompok.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial RK (usia 27 tahun) yang diduga anggota Komando Nasional Pembebasan Papua (KNPB) di wilayah Yahukimo.

Tuduhan Hukum dan Potensi Pasal yang Diterapkan

Penangkapan YB membuka peluang penuntutan atas pelanggaran Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 306 dan 307 yang melarang kepemilikan, penyimpanan, serta penguasaan senjata dan amunisi tanpa izin. Ancaman pidana dapat mencapai 15 tahun penjara. Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan YB dalam tindak pidana persekongkolan, permufakatan jahat, serta bantuan material kepada kelompok bersenjata.

Keterkaitan dengan Aksi Penembakan Sipil

Investigasi mengaitkan YB dan jaringan HSSBI dengan beberapa aksi kekerasan di wilayah Yahukimo, termasuk pembuatan video pernyataan setelah penembakan kendaraan sipil di jalan masuk Gereja Katolik Yahukimo pada April 2026. Amunisi yang disita diduga merupakan titipan kelompok HSSBI yang akan dipergunakan untuk mendukung aksi gangguan keamanan di daerah tersebut.

Dampak dan Langkah Selanjutnya

Penangkapan ini dianggap sebagai langkah signifikan dalam upaya memutus rantai logistik senjata KKB. Satgas Cartenz menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap YB, RK, serta jaringan yang lebih luas masih berlangsung. Hasil penyidikan akan menentukan apakah ada tambahan tersangka atau jaringan pendukung yang perlu dibongkar.

Secara umum, operasi ini mencerminkan peningkatan koordinasi antara aparat keamanan pusat dan daerah dalam menanggulangi ancaman bersenjata di Papua Pegunungan. Masyarakat Yahukimo berharap penegakan hukum yang tegas dapat mengembalikan rasa aman dan menghentikan aksi‑aksi kekerasan yang merusak kehidupan sehari‑hari.