Frankenstein45.Com – 17 April 2026 | Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memimpin inspeksi penangkapan ikan sapu‑sapu serta pembersihan saluran air di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (17 April 2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di beberapa titik penting yang selama ini menjadi sarang penumpukan sampah dan lumpur, sehingga menghambat aliran air dan meningkatkan risiko banjir.
Pramono menekankan bahwa penangkapan sapu‑sapu tidak hanya bertujuan mengurangi populasi ikan yang dapat menimbulkan bahaya bagi warga, tetapi juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk menjaga kebersihan jaringan drainase. Menurutnya, kondisi saat ini “sudah cukup berbahaya” karena penumpukan limbah dan pertumbuhan vegetasi di saluran dapat menyebabkan meluapnya air saat hujan lebat.
Tim teknis Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama Satpol PP dan relawan masyarakat melakukan penyelaman, penarikan jaring, serta pengangkutan sampah yang menyumbat kanal. Selama proses, petugas menemukan sejumlah besar sampah plastik, pasir, dan akar‑akar tumbuhan yang harus diangkut ke tempat pembuangan akhir.
- Lokasi utama: Jalan Kelapa Gading Barat, Jalan Kelapa Gading Timur, dan kawasan sekitar Danau Sunter.
- Jumlah sapu‑sapu yang ditangkap: diperkirakan lebih dari 150 ekor.
- Sampah yang berhasil dibersihkan: sekitar 2.5 ton.
Pramono mengingatkan bahwa keberhasilan pembersihan tidak akan berkelanjutan tanpa partisipasi aktif warga. Ia menyerukan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan ke selokan, serta melaporkan setiap tindakan pembuangan ilegal.
Selain penangkapan ikan, pemerintah kota berencana melakukan revitalisasi drainase dengan pemasangan batu seluas 3.000 meter persegi dan pemasangan pompa air di titik rawan. Diharapkan langkah-langkah tersebut dapat menurunkan tingkat banjir hingga 30 persen pada musim hujan berikutnya.
Jika tindakan pencegahan tidak ditingkatkan, Pramono memperingatkan kemungkinan terjadinya banjir bandang yang dapat mengancam pemukiman padat penduduk di wilayah utara Jakarta.




