Penertiban Truk ODOL Akan Diuji Coba di Seluruh Ruas Tol Mulai 1 Juni
Penertiban Truk ODOL Akan Diuji Coba di Seluruh Ruas Tol Mulai 1 Juni

Penertiban Truk ODOL Akan Diuji Coba di Seluruh Ruas Tol Mulai 1 Juni

Frankenstein45.Com – 22 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia akan meluncurkan uji coba penertiban truk ODOL (Over Dimensi Over Load) di seluruh jaringan jalan tol mulai 1 Juni 2024. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki keselamatan dan kelancaran arus transportasi barang di jalur tol.

Penertiban ODOL sebelumnya telah diterapkan secara terpilih di beberapa ruas tol, namun kini akan diperluas menjadi program nasional. Tim pengawas dari Kementerian Perhubungan bersama Direktorat Jenderal Bina Marga, Polri, serta aparat tol akan melakukan inspeksi secara intensif.

  • Penggunaan tim lapangan dilengkapi dengan alat pengukur beban dan dimensi kendaraan.
  • Truk yang melebihi batas dimensi atau muatan akan dikenakan sanksi administratif, termasuk denda dan pembekuan izin operasional.
  • Pengemudi dan pemilik kendaraan diwajibkan menyerahkan dokumen muatan yang sah untuk verifikasi.

Target utama penertiban ini adalah menurunkan angka kecelakaan yang disebabkan oleh truk berlebih beban, mengurangi kerusakan pada infrastruktur tol, serta meningkatkan efisiensi logistik nasional.

Pemerintah menargetkan penurunan kecelakaan terkait ODOD sebesar 20% dalam enam bulan pertama pelaksanaan. Data historis menunjukkan bahwa kecelakaan truk overloading berkontribusi pada 30% kecelakaan berat di jalan tol.

Berbagai pihak menyambut inisiatif ini dengan harapan positif. Asosiasi transportasi mengakui pentingnya regulasi yang tegas, namun menekankan perlunya sosialisasi yang cukup kepada pelaku usaha agar tidak terjadi penolakan di lapangan.

Uji coba akan dipantau secara berkala, dan hasil evaluasinya akan menjadi dasar kebijakan penegakan ODOL secara permanen di seluruh jaringan tol.