Frankenstein45.Com – 20 Mei 2026 | Pada Rabu, 20 Mei 2026, Pengadilan Militer II-08 Jakarta memulai proses pembacaan surat tuntutan dalam perkara penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Sidang ini menandai langkah formal pertama dalam rangka menuntut empat tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman tersebut.
Kasus ini berawal dari insiden pada Agustus 2025, ketika aparat militer menggunakan air keras untuk membubarkan aksi demonstrasi damai di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat. Andrie Yunus, yang berada di lokasi sebagai jurnalis, mengalami luka pada mata akibat penyiraman tersebut. Insiden ini memicu kecaman luas dari organisasi hak asasi manusia dan publik, serta menimbulkan pertanyaan tentang penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan.
Sidang pembacaan tuntutan dipimpin oleh Oditurat Militer II-07 Jakarta. Berikut adalah poin-poin utama yang dibacakan:
- Empat terdakwa merupakan anggota satuan Denma BAIS TNI, yang bertugas mengamankan wilayah sekitar Kedutaan Besar Amerika Serikat.
- Surat tuntutan menuduh terdakwa melakukan tindakan melanggar prosedur penggunaan alat pemadam kerusuhan, serta menyebabkan cedera fisik pada warga sipil.
- Pasal yang dikenakan meliputi pelanggaran hak asasi manusia dan penyalahgunaan wewenang militer.
Pengacara Andrie Yunus menyatakan bahwa proses hukum ini harus berjalan transparan dan akuntabel, serta menuntut hukuman yang setimpal. Sementara itu, perwakilan Denma BAIS TNI menegaskan bahwa tindakan mereka sesuai dengan protokol keamanan yang berlaku pada saat itu.
Reaksi masyarakat luas terlihat melalui protes damai di sekitar pengadilan serta kampanye media sosial yang menuntut keadilan bagi korban. Lembaga swadaya masyarakat hak asasi manusia juga berjanji akan memantau perkembangan persidangan dan memberikan bantuan hukum bila diperlukan.
Jika terdakwa dinyatakan bersalah, mereka dapat dijatuhi hukuman penjara dan/atau sanksi militer sesuai dengan peraturan perundang‑undangan yang berlaku. Selanjutnya, proses persidangan lanjutan akan dilanjutkan pada tanggal yang akan ditetapkan oleh majelis hakim.




