Frankenstein45.Com – 21 April 2026 | Pengadilan Militer II-08 di Jakarta pada hari Senin resmi menetapkan majelis hakim yang akan memeriksa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keputusan ini diumumkan dalam sidang terbuka yang dihadiri oleh perwakilan media dan pihak terkait.
Majelis yang ditunjuk terdiri dari tiga hakim militer, yakni seorang Ketua Majelis dan dua Hakim Anggota. Identitas lengkap mereka belum dipublikasikan secara luas, namun mereka berasal dari koridor peradilan militer dengan pengalaman menangani perkara pidana khusus.
Kasus ini bermula pada 15 April 2024 ketika aparat keamanan menyiram air keras ke arah Andrie Yunus saat ia sedang memberikan pernyataan di depan kantor KontraS. Insiden tersebut menimbulkan luka ringan pada korban dan memicu protes serta sorotan publik yang luas.
Penetapan majelis hakim menandai langkah selanjutnya dalam proses peradilan. Selama persidangan, semua pihak diharapkan dapat mengajukan bukti, saksi, dan argumen secara adil sesuai dengan prosedur hukum militer. Putusan akhir dijadwalkan akan diumumkan setelah seluruh tahapan persidangan selesai.
- 15 April 2024: Insiden penyiraman air keras terjadi.
- 20 April 2024: Pengadilan Militer menerima berkas perkara.
- 27 April 2024: Penetapan tiga hakim dilakukan.




