Frankenstein45.Com – 23 Juni 2026 | Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK) mengungkap bahwa ia menerima uang tunai senilai dua puluh juta rupiah dari oknum kepolisian. Uang tersebut diklaim diberikan sebagai imbalan agar aksi demonstrasi mahasiswa tidak diarahkan ke Istana Negara.
Pengakuan tersebut muncul setelah munculnya dugaan adanya upaya penyusupan dana oleh aparat keamanan untuk memengaruhi strategi aksi mahasiswa. Menurut pernyataan yang diberikan, uang tersebut diserahkan secara pribadi dan tidak melalui prosedur resmi apa pun.
Berikut rangkaian fakta utama yang diungkap:
- Jumlah uang yang diterima: Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah).
- Pemberi uang: Oknum anggota kepolisian yang tidak disebutkan nama atau jabatan resmi.
- Tujuan uang: Mengalihkan titik aksi demonstrasi mahasiswa dari Istana ke lokasi lain yang lebih mudah dikendalikan.
- Waktu penyerahan: Dilaporkan terjadi pada minggu terakhir sebelum rencana aksi besar-besaran mahasiswa.
Reaksi dari pihak universitas dan lembaga pemerintahan masih dalam tahap evaluasi. Pihak kampus menegaskan komitmen untuk menegakkan integritas organisasi mahasiswa, sementara pihak kepolisian belum memberikan komentar resmi terkait tuduhan ini.
Jika kebenaran pengakuan tersebut terbukti, kasus ini dapat menimbulkan implikasi serius bagi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta menambah tekanan pada dinamika politik kampus menjelang pemilihan umum mendatang.







