Pengamat Minta DPR Ikut Bertanggung Jawab atas Insiden KRL‑KA Argo Bromo Anggrek, Bukan Hanya Dirut KAI
Pengamat Minta DPR Ikut Bertanggung Jawab atas Insiden KRL‑KA Argo Bromo Anggrek, Bukan Hanya Dirut KAI

Pengamat Minta DPR Ikut Bertanggung Jawab atas Insiden KRL‑KA Argo Bromo Anggrek, Bukan Hanya Dirut KAI

Frankenstein45.Com – 30 April 2026 | Setelah tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, sorotan publik tidak hanya tertuju pada Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin. Beberapa pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, menuntut agar lembaga legislatif juga memikul tanggung jawab dalam penanganan insiden tersebut.

Insiden yang terjadi pada hari Jumat lalu menewaskan beberapa penumpang dan menimbulkan kerusakan signifikan pada kedua jenis kereta. Sebagai respons, sejumlah organisasi dan tokoh publik menuntut agar Bobby Rasyidin mengundurkan diri, mengingat perannya sebagai kepala perusahaan operator kereta api nasional.

Di antara yang menyuarakan kritik, anggota DPR RI Firnando Ganinduto menegaskan bahwa DPR tidak boleh bersikap pasif. Ia menyatakan bahwa komisi-komisi terkait, khususnya Komisi IX yang membidangi transportasi, harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional, standar keselamatan, dan pengawasan regulasi pada PT KAI.

  • Memperketat audit keselamatan dan operasional kereta api.
  • Meninjau kembali kontrak dan standar pemeliharaan infrastruktur rel.
  • Mengawasi implementasi rekomendasi hasil investigasi independen.

Pengamat transportasi juga menambahkan bahwa tanggung jawab tidak dapat dibebankan semata pada satu individu. Mereka menekankan pentingnya akuntabilitas kolektif antara manajemen perusahaan, regulator, dan lembaga legislatif dalam mencegah terulangnya kecelakaan serupa.

Sejumlah pihak menuntut pembentukan tim khusus yang melibatkan perwakilan DPR, Kementerian Perhubungan, dan ahli keselamatan transportasi untuk menyusun rekomendasi kebijakan jangka panjang. Harapannya, langkah-langkah tersebut dapat memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan kereta api nasional.

Jika tekanan publik terus berlanjut, kemungkinan besar akan muncul perubahan struktural dalam tata kelola PT KAI serta peningkatan peran DPR dalam mengawal kebijakan transportasi publik.