Frankenstein45.Com – 02 April 2026 | Menko Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Airlangga Hartarto, mengumumkan kebijakan baru mengenai pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang diharapkan dapat menekan konsumsi energi nasional. Kebijakan ini mengatur penggunaan barcode MyPertamina dengan batas maksimum pembelian 50 liter per kendaraan, setara dengan satu tangki penuh.
Tujuan utama kebijakan tersebut adalah mencegah pembelian BBM secara berlebih yang dapat menambah tekanan pada pasokan energi dan memicu kenaikan harga. Dengan batasan ini, pemerintah berharap konsumen akan lebih bijak dalam mengatur penggunaan kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk dan perjalanan jauh.
Berikut beberapa poin penting kebijakan ini:
- Setiap transaksi pembelian BBM melalui MyPertamina akan terdeteksi secara otomatis, dan sistem akan menolak pembelian yang melebihi 50 liter per kendaraan dalam satu hari.
- Batasan berlaku untuk semua jenis BBM, termasuk Premium, Pertamax, dan Solar.
- Pelaksanaan kebijakan diharapkan dimulai pada kuartal pertama 2024, dengan sosialisasi melalui aplikasi MyPertamina, media sosial, dan jaringan SPBU resmi.
- Pengguna yang melanggar batas akan dikenai sanksi administratif berupa denda atau pemblokiran sementara akun MyPertamina.
Kebijakan ini mendapat respons beragam dari berbagai pihak. Industri transportasi menganggapnya sebagai langkah positif untuk mengurangi beban operasional, sementara beberapa konsumen mengkhawatirkan keterbatasan dalam situasi darurat atau perjalanan lintas kota.
Analisis para pakar energi menunjukkan bahwa pembatasan pembelian BBM dapat menurunkan volume konsumsi hingga 5-7 persen dalam jangka pendek, sekaligus mendorong peralihan ke kendaraan berbahan bakar alternatif atau penggunaan transportasi umum.
Meski demikian, keberhasilan kebijakan sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat dan efektivitas sistem monitoring MyPertamina. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan menyesuaikan batasan jika diperlukan, guna memastikan keseimbangan antara kebutuhan mobilitas dan konservasi energi.




