Frankenstein45.Com – 01 Mei 2026 | Perusahaan Publik Perkebunan dan Kehutanan Indonesia (PPCI) Perhutani baru-baru ini memperoleh peringkat biru dalam program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER). Peringkat biru menandakan bahwa perusahaan telah berhasil memenuhi seluruh ketentuan dan persyaratan pengelolaan lingkungan hidup yang diatur oleh peraturan perundang‑undangan.
PROPER merupakan inisiatif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menilai kinerja perusahaan dalam tiga aspek utama: lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST). Penilaian dilakukan secara tahunan dengan menggunakan indikator yang meliputi pengelolaan limbah, efisiensi energi, upaya mitigasi perubahan iklim, serta program konservasi keanekaragaman hayati.
Beberapa langkah strategis yang dilakukan Perhutani untuk mencapai standar biru antara lain:
- Implementasi sistem pengelolaan limbah berbasis 3R (reduce, reuse, recycle) di seluruh unit operasional.
- Penanaman kembali area hutan yang mengalami degradasi dengan melibatkan masyarakat lokal.
- Peningkatan penggunaan energi terbarukan, termasuk instalasi panel surya di kantor dan fasilitas produksi.
- Penerapan standar audit internal dan eksternal secara rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
Dengan peringkat biru, Perhutani tidak hanya memperoleh pengakuan nasional, tetapi juga meningkatkan kepercayaan investor dan mitra bisnis. Selain itu, pencapaian ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan BUMN lainnya dalam mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam kegiatan operasional.
Ke depan, Perhutani berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja lingkungan dengan menargetkan peringkat hijau pada siklus penilaian berikutnya. Upaya tersebut mencakup pengembangan program carbon‑neutral, peningkatan area hutan lindung, serta kolaborasi lebih intensif dengan lembaga penelitian untuk inovasi pengelolaan hutan yang ramah lingkungan.




