Frankenstein45.Com – 05 Juni 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan rencana penyesuaian tarif layanan bus Transjabodetabek. Sebagai upaya mempermudah mobilitas warga, subsidi sebesar Rp 12.000 per penumpang akan diberikan bagi mereka yang hanya melakukan satu kali naik bus dalam satu hari.
Subsidi ini ditujukan untuk menutupi selisih tarif antara zona dalam kota Jakarta dengan zona luar kota seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Dengan kebijakan ini, penumpang yang melakukan perjalanan singkat tidak lagi harus menanggung biaya penuh.
- Tarif dasar bus Transjakarta tetap tidak berubah untuk rute dalam kota.
- Penumpang yang naik sekali ke luar zona Jakarta akan menerima potongan subsidi Rp 12.000.
- Jika penumpang melakukan perjalanan lebih dari satu kali dalam sehari, subsidi tidak berlaku.
Penerapan subsidi diharapkan dapat menurunkan beban biaya transportasi bagi pekerja, pelajar, dan kelompok rentan lainnya, sekaligus mendorong peningkatan penggunaan transportasi umum sebagai alternatif kendaraan pribadi.
Pemerintah Provinsi akan memantau efektivitas kebijakan ini dan menyesuaikan besaran subsidi bila diperlukan, dengan tujuan utama meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan penumpang di wilayah Jabodetabek.




