Penyidik Bareskrim Polri Periksa Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Selama 5 Jam Terkait Peran Brand Ambassador di PT Dana Syariah Indonesia
Penyidik Bareskrim Polri Periksa Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Selama 5 Jam Terkait Peran Brand Ambassador di PT Dana Syariah Indonesia

Penyidik Bareskrim Polri Periksa Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Selama 5 Jam Terkait Peran Brand Ambassador di PT Dana Syariah Indonesia

Frankenstein45.Com – 03 April 2026 | Polisi Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menggelar pemeriksaan selama lima jam terhadap aktor Dude Harlino dan aktris Alyssa Soebandono. Pemeriksaan tersebut berfokus pada peran mereka sebagai brand ambassador (BA) dalam kegiatan bisnis PT Dana Syariah Indonesia (DSI), sebuah perusahaan yang bergerak di sektor keuangan syariah.

  • Waktu pemeriksaan: 5 jam, dilaksanakan di kantor Bareskrim Polri.
  • Fokus utama: Keterlibatan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sebagai BA, serta apakah mereka menerima imbalan yang melanggar aturan.
  • Objek penyelidikan: PT Dana Syariah Indonesia, khususnya struktur kepemilikan, alur dana, dan mekanisme pemasaran.

Penyidik menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan figur publik untuk memasarkan produk keuangan, terutama yang berlabel syariah. Mereka mengingatkan bahwa peran brand ambassador harus mematuhi ketentuan perundang‑undangan, termasuk Undang‑Undang Perlindungan Konsumen dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang iklan produk keuangan.

Hasil pemeriksaan belum diumumkan secara resmi. Namun, pihak Bareskrim menyatakan akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut jika terdapat bukti kuat yang mengindikasikan pelanggaran hukum. Sementara itu, perwakilan DSI menolak semua tuduhan dan menegaskan bahwa kolaborasi dengan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono bersifat legal dan sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kasus ini menambah deretan kontroversi yang melibatkan selebriti Indonesia dalam dunia bisnis, memperlihatkan bahwa penggunaan nama besar dalam promosi tidak selalu bebas dari pengawasan hukum. Pengamat industri menilai bahwa kejadian ini dapat menjadi peringatan bagi perusahaan lain untuk lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama dengan tokoh publik.