PERADI Profesional Resmi Dikukuhkan, Mengusung Standar Baru Profesi Advokat di Era Hukum Modern
PERADI Profesional Resmi Dikukuhkan, Mengusung Standar Baru Profesi Advokat di Era Hukum Modern

PERADI Profesional Resmi Dikukuhkan, Mengusung Standar Baru Profesi Advokat di Era Hukum Modern

Frankenstein45.Com – 09 Mei 2026 | Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) secara resmi dilantik pada Jumat, 8 Mei 2024, di Fairmont Hotel Jakarta. Upacara pelantikan ini menandai pengesahan organisasi sebagai wadah baru bagi advokat yang ingin meningkatkan standar praktik hukum di tengah dinamika era digital.

Acara tersebut dihadiri oleh para tokoh hukum, pejabat pemerintah, serta anggota PERADI yang baru terpilih. Dalam sambutannya, Ketua Umum PERADI Profesional menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan teknologi dan harapan masyarakat terhadap layanan hukum yang transparan, etis, dan responsif.

Sejumlah standar utama yang akan menjadi fokus PERADI Profesional antara lain:

  • Etika Profesional yang Diperkuat – Penegakan kode etik yang lebih ketat untuk melindungi kepentingan klien dan menjaga integritas advokat.
  • Pendidikan dan Pelatihan Berkelanjutan – Program pelatihan rutin yang mencakup teknologi hukum, manajemen risiko, dan kompetensi lintas bidang.
  • Digitalisasi Praktik Hukum – Penggunaan platform digital untuk manajemen kasus, konsultasi daring, dan penyimpanan dokumen secara aman.
  • Perlindungan Konsumen Jasa Hukum – Mekanisme pengaduan yang lebih mudah diakses serta standar transparansi biaya layanan.
  • Kolaborasi Internasional – Kerjasama dengan asosiasi advokat di luar negeri untuk pertukaran pengetahuan dan standar internasional.

Implementasi standar tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesi advokat serta memperkuat peran advokat dalam menegakkan keadilan di era modern. PERADI Profesional juga berencana mengadakan forum tahunan untuk meninjau capaian dan menyesuaikan standar dengan perkembangan hukum terkini.

Dengan landasan yang kuat dan visi yang jelas, PERADI Profesional berupaya menjadikan profesi advokat tidak hanya sebagai penyedia layanan hukum, tetapi juga sebagai agen perubahan yang adaptif terhadap tantangan zaman.