Frankenstein45.Com – 01 April 2026 | Pemerintah Indonesia mempercepat pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di jalur Surabaya‑Malang sebagai bagian dari instruksi presiden (Inpres) untuk menanggulangi krisis sampah nasional. Inisiatif ini menjadi sorotan utama setelah Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi lapangan di calon lokasi PSEL di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada 31 Maret 2026.
Inspeksi Lapangan dan Penilaian Kelayakan
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif menilai kelayakan teknis dan lingkungan calon lokasi PSEL. Beberapa aspek yang diperiksa meliputi luas lahan, aksesibilitas jalan, ketersediaan air, koneksi jaringan listrik, serta kondisi demografis daerah sekitar. Menurutnya, hasil peninjauan awal akan dijadikan dasar bagi tim gabungan pemerintah pusat untuk melakukan penilaian kelayakan lingkungan lebih mendalam.
Jika lokasi memenuhi kriteria, Menteri berencana mengeluarkan Surat Keputusan tentang pembangunan PSEL, yang kemudian akan dilanjutkan dengan proses pengadaan barang dan jasa melalui lembaga Danantara, sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Percepatan Nasional: 30 Proyek PSEL
Dalam rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Menko Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan percepatan pembangunan 30 proyek PSEL di seluruh Indonesia, mencakup 61 kabupaten/kota. Awalnya direncanakan 34 lokasi, kemudian disederhanakan menjadi 30 proyek dengan pendekatan penggabungan wilayah. Total kapasitas yang direncanakan mencapai 14,4 juta ton sampah per tahun, setara dengan 22,5 % dari total timbulan sampah nasional.
Proyek‑proyek tersebut diprioritaskan di daerah dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari, termasuk kawasan Surabaya‑Raya, Malang‑Raya, serta kota‑kota besar lain seperti Denpasar, Bekasi, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Tangerang Selatan, Makassar, Lampung, Semarang, dan Medan.
Jadwal Implementasi dan Tahapan
- Batch pertama: empat lokasi (Denpasar Raya, Kota Bekasi, Bogor Raya, Yogyakarta) dijadwalkan mulai beroperasi pada awal 2027.
- Batch kedua: sisanya, termasuk Surabaya‑Raya, diproyeksikan selesai pada Mei 2028.
- Proses tender telah dimulai untuk enam lokasi tambahan, dengan tahapan lelang selanjutnya.
Target operasional awal diharapkan dapat mengurangi beban TPA secara signifikan dan menghasilkan listrik bersih yang dapat dialokasikan ke jaringan nasional.
Data Timbulan Sampah di Kawasan Surabaya‑Malang
| Wilayah | Timbulan Sampah (ton/hari) |
|---|---|
| Kota Surabaya | — (data belum dirilis, diperkirakan mendekati 1.200) |
| Kabupaten Malang | 1.094 |
| Kota Malang | 731 |
| Kota Batu | 122 |
| Total Kawasan | ≈1.947 |
Dengan total hampir 2.000 ton sampah per hari, kawasan Surabaya‑Malang menjadi kandidat strategis untuk pembangunan PSEL berkapasitas tinggi. Integrasi jaringan listrik dari Surabaya ke Malang diperkirakan akan memperlancar distribusi energi yang dihasilkan.
Tantangan dan Solusi
Beberapa tantangan utama yang dihadapi antara lain urusan perizinan lahan, koordinasi antar‑pemda, serta penyediaan teknologi pengolahan yang tepat. Menko Zulhas menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan teknologi Refuse‑Derived Fuel (RDF), kompos, serta sistem waste‑to‑energy modern yang dapat disesuaikan dengan karakteristik sampah masing‑masing daerah.
Selain itu, proses pengadaan lahan negara membutuhkan penyelesaian surat-surat kepemilikan dan perjanjian pakai selama 30 tahun, bukan sekadar kontrak satu tahun. Hal ini menjadi alasan mengapa beberapa proyek memerlukan waktu persiapan lebih lama sebelum konstruksi dimulai.
Harapan Pemerintah
Pemerintah menargetkan bahwa setelah semua 30 proyek selesai, kapasitas pengolahan nasional akan mampu menampung lebih dari satu seperempat total timbulan sampah Indonesia. Dengan mengalihkan sampah ke pembangkit listrik, diharapkan tekanan pada TPA berkurang, emisi gas rumah kaca turun, dan pasokan listrik bersih meningkat.
Implementasi Inpres pada jalur Surabaya‑Malang menjadi contoh konkret sinergi antara kebijakan pusat dan pemerintah daerah dalam mengatasi masalah lingkungan sekaligus meningkatkan ketahanan energi nasional.
Dengan komitmen kuat dari kementerian terkait serta dukungan teknis dan finansial, proyek PSEL diharapkan tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi hijau di wilayah Jawa Timur.




