Frankenstein45.Com – 02 Juli 2026 | Pertamina mengumumkan kesiapan mereka untuk menyalurkan gas industri sesuai dengan ketetapan harga baru yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Penyesuaian harga ini berlaku di daerah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan pasokan gas industri yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan industri nasional. Berikut adalah rincian mengenai penyesuaian harga gas LNG terbaru:
| Wilayah | Harga Baru (per MMBtu) |
|---|---|
| Jawa Barat | Rp 6.000 |
| Banten | Rp 6.200 |
| DKI Jakarta | Rp 6.500 |
Dengan penetapan harga baru ini, diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri di ketiga wilayah tersebut. Pertamina berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan gas industri dan mendukung perkembangan sektor-sektor yang bergantung pada pasokan gas.
Pemerintah juga menekankan pentingnya transparansi dalam penetapan harga dan distribusi gas, agar semua pihak yang terlibat dapat merasakan manfaat dari kebijakan ini. Pertamina siap memberikan layanan terbaik dalam penyaluran gas industri ke pelanggan di seluruh wilayah yang terdampak.




