Petugas Gabungan Sita 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Kertosono
Petugas Gabungan Sita 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Kertosono

Petugas Gabungan Sita 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Kertosono

Frankenstein45.Com – 08 Mei 2026 | Petugas gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, Bea Cukai, dan Satpol PP berhasil menyita lebih dari tiga juta batang rokok ilegal di jalur Tol Kertosono, Jawa Timur. Operasi tersebut berlangsung pada hari Selasa, ketika truk pengangkut berisi rokok-rokok tanpa izin melintasi gerbang tol.

  • Jumlah rokok yang disita: 3.100.000 batang
  • Jenis rokok: beragam merek tidak resmi
  • Moda transportasi: truk berkapasitas besar
  • Lokasi penyitaan: gerbang masuk Tol Kertosono

Berikut rangkuman data penyitaan dalam bentuk tabel:

Item Jumlah
Batang rokok 3.100.000 batang
Truk yang diamankan 1 unit
Petugas terlibat 45 orang

Penyitaan ini diharapkan dapat menurunkan peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga membahayakan kesehatan konsumen. Pihak berwenang menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat di jalur transportasi utama, terutama di gerbang tol yang menjadi titik masuk strategis bagi barang-barang ilegal.

Selain menahan barang, petugas juga melakukan pemeriksaan dokumen pada sopir dan perusahaan logistik terkait. Seluruh hasil penyitaan kini akan diproses sesuai peraturan perundang‑undangan, termasuk penyitaan barang, pembuangan, serta pendataan untuk tindakan hukum selanjutnya.