Frankenstein45.Com – 20 April 2026 | Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia, Pigai, menyatakan keberatan atas laporan polisi yang diarahkan kepada dua tokoh kritis, Feri Amsari dan Ubaedillah Badrun. Kedua aktivis tersebut menjadi sorotan setelah menyoroti kebijakan pemerintah dalam rangkaian aksi publik.
Pigai menekankan bahwa kritik publik merupakan bagian esensial dalam sistem demokrasi. Menurutnya, setiap tuduhan harus dijawab dengan fakta yang jelas, bukan dengan tindakan represif yang dapat mengekang kebebasan berpendapat.
Rincian Laporan Polisi
Polisi menuduh Feri Amsari dan Ubaedillah Badrun melakukan tindakan yang dianggap merusak ketertiban umum. Laporan tersebut mencakup dugaan penyebaran informasi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Reaksi Pemerintah
Pemerintah menanggapi tuduhan tersebut sebagai langkah penegakan hukum, namun pihak kementerian HAM menilai langkah itu berpotensi menurunkan kualitas demokrasi Indonesia. Pigai menambahkan bahwa penegakan hukum harus sejalan dengan prinsip hak asasi manusia dan tidak boleh dijadikan alat untuk menekan kritik.
Implikasi Politik
Jika kasus ini berlanjut, dapat menimbulkan ketegangan antara lembaga penegak hukum dan aktivis hak asasi manusia. Beberapa pengamat menilai bahwa tindakan represif semacam ini dapat memperburuk citra Indonesia di mata internasional sebagai negara yang berkomitmen pada demokrasi.
Para kritikus menuntut transparansi dan keadilan dalam proses penyelidikan, serta menekankan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat sipil.




