Frankenstein45.Com – 17 April 2026 | Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia menyatakan penghormatan atas penetapan tersangka Hery Susanto oleh Kejaksaan Agung. Keputusan tersebut diambil dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang milik Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Dalam pernyataannya, pimpinan Ombudsman menegaskan bahwa lembaga tersebut akan tetap menjaga prinsip transparansi dan memperkuat fungsi pengawasan publik, meski proses hukum sedang berjalan.
- Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dalam proyek pengadaan peralatan olahraga.
- Kejaksaan Agung menyatakan bukti cukup untuk melanjutkan penuntutan.
- Ombudsman berkomitmen memantau proses hukum agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
Penegakan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga anti‑korupsi dan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pejabat publik yang melanggar hukum.
Selain itu, Ombudsman menambah bahwa pengawasan terhadap kebijakan publik akan terus dilakukan secara independen, dengan melibatkan masyarakat dalam proses evaluasi kebijakan.




