Pimpinan Ponpes di Pekalongan Ditangkap atas Laporan Enam Santriwati Jadi Korban Pelecehan Seksual
Pimpinan Ponpes di Pekalongan Ditangkap atas Laporan Enam Santriwati Jadi Korban Pelecehan Seksual

Pimpinan Ponpes di Pekalongan Ditangkap atas Laporan Enam Santriwati Jadi Korban Pelecehan Seksual

Frankenstein45.Com – 27 Mei 2026 | Polisi di Pekalongan menahan pimpinan sebuah pondok pesantren setelah menerima laporan dari enam santriwati yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh kiai yang memimpin lembaga tersebut. Penangkapan ini bukan disebabkan oleh laporan sebelumnya yang dikenal dengan sebutan “Laporan F”, melainkan berawal dari pengaduan baru yang menyebutkan adanya tindakan tidak senonoh selama masa belajar mengaji.

Berikut rangkaian tindakan yang diambil kepolisian:

  1. Pengumpulan pernyataan tertulis dari enam santriwati.
  2. Pemeriksaan saksi tambahan yang berada di lingkungan pesantren.
  3. Penggeledahan kamar dan ruang belajar untuk mencari barang bukti.
  4. Penahanan sementara pimpinan pesantren untuk mencegah kemungkinan intervensi.

Pihak pesantren belum memberikan komentar resmi mengenai penangkapan tersebut, namun beberapa warga setempat mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan pendidikan agama.

Kasus ini menambah daftar laporan pelecehan seksual di institusi keagamaan yang semakin mendapat sorotan publik. Ahli hukum menilai bahwa jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan pasal tentang kekerasan seksual dan penyalahgunaan jabatan, yang dapat berujung pada hukuman penjara yang signifikan.

Saat ini penyelidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian berjanji akan terus mengungkap fakta serta melindungi korban agar dapat melanjutkan proses hukum secara adil.