Frankenstein45.Com – 24 April 2026 | Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan tanggapan tegas terhadap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyoroti pembagian tingkatan kaderisasi di partai politik. Dalam pernyataan yang disampaikan pada konferensi pers, PKB menegaskan bahwa mekanisme yang ada saat ini sudah sejalan dengan visi dan misi partai, sehingga penetapan tingkatan kaderisasi sebaiknya tetap berada di bawah pengelolaan internal masing‑masing partai.
Usulan KPK menyebutkan perlunya standar nasional untuk menilai dan mengklasifikasikan kader partai, dengan tujuan meningkatkan transparansi dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang. Namun PKB menilai bahwa pendekatan seragam dapat mengabaikan keunikan struktural dan ideologis setiap partai, serta berpotensi menimbulkan konflik internal.
Berikut beberapa alasan yang dikemukakan PKB:
- Visi misi partai telah mencakup kriteria kaderisasi yang disesuaikan dengan nilai‑nilai kebangkitan bangsa.
- Pengaturan internal memberi ruang fleksibilitas untuk menyesuaikan tahapan kader sesuai kondisi daerah dan basis massa.
- Standardisasi eksternal berisiko mengurangi otonomi partai dalam menentukan prioritas pembinaan kader.
PKB juga menambahkan bahwa partai‑partai politik lain dapat melakukan koordinasi informal melalui forum‑forum internal Kementerian Dalam Negeri atau asosiasi partai, namun keputusan akhir tetap berada pada kewenangan partai masing‑masing.
Pengamat politik menilai bahwa pernyataan PKB mencerminkan keinginan partai untuk menjaga kedaulatan internal sambil tetap membuka ruang dialog dengan KPK. Sementara itu, KPK belum memberikan respons resmi terhadap pernyataan tersebut.




