PKB XVI Diteken, Menaker Yassierli Puji Hubungan Industrial Bridgestone Nyaris Transformasi
PKB XVI Diteken, Menaker Yassierli Puji Hubungan Industrial Bridgestone Nyaris Transformasi

PKB XVI Diteken, Menaker Yassierli Puji Hubungan Industrial Bridgestone Nyaris Transformasi

Frankenstein45.Com – 18 April 2026 | Jawa Pos – Pada hari ini, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-16 antara manajemen Bridgestone Indonesia dan Serikat Pekerja Bridgestone resmi ditandatangani dalam sebuah upacara yang dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yusril Yassierli. Penandatanganan ini menandai langkah penting dalam memperkuat kerjasama antara pihak perusahaan dan pekerja, serta menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan iklim kerja yang stabil dan produktif.

Menaker Yassierli menyampaikan apresiasi atas keberhasilan kedua belah pihak dalam membangun hubungan industrial yang matang dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa hubungan tersebut berada pada ambang transformasi, dimana kolaborasi dan dialog sosial telah mencapai tingkat yang hampir mengubah paradigma tradisional hubungan kerja di sektor manufaktur.

Beberapa poin utama yang tercantum dalam PKB XVI antara lain:

  • Peningkatan upah pokok sebesar 7% secara tahunan selama tiga tahun ke depan.
  • Penerapan program pelatihan kompetensi teknis dan soft skill bagi seluruh karyawan.
  • Perluasan jam kerja fleksibel dengan mekanisme lembur yang transparan.
  • Penetapan mekanisme penyelesaian perselisihan yang mengedepankan mediasi internal sebelum melibatkan pihak eksternal.
  • Penguatan jaminan kesehatan dan kesejahteraan, termasuk program asuransi tambahan.

Dalam sambutannya, Yassierli menegaskan bahwa keberhasilan hubungan industrial yang hampir transformatif ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di Indonesia. Ia berharap bahwa semangat dialog konstruktif akan terus terjaga, sehingga dapat meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.

Serikat Pekerja Bridgestone Indonesia juga menyambut baik hasil kesepakatan ini, menyatakan bahwa hak‑hak pekerja kini lebih terlindungi dan terdapat ruang yang lebih luas untuk partisipasi dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan.

Dengan penandatanganan PKB XVI, diharapkan tercipta iklim kerja yang lebih harmonis, menurunkan tingkat konflik industrial, dan meningkatkan daya saing Bridgestone Indonesia di pasar global.