Frankenstein45.Com – 23 Juni 2026 | Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan rencana ambisius pembangunan 412 tower rumah susun (rusun) yang akan dilaksanakan hingga tahun 2027. Program ini ditujukan untuk mempercepat penyediaan hunian terjangkau di wilayah perkotaan.
Rencana tersebut mencakup pembangunan tower rusun dengan tinggi antara 20 hingga 30 lantai, yang akan tersebar di lebih dari 50 kota besar dan menengah di seluruh Indonesia. Setiap tower diperkirakan mampu menampung antara 300 hingga 500 unit rumah susun, sehingga total kapasitas mencapai sekitar 150.000 unit hunian.
- Target penyelesaian: akhir 2027
- Jumlah tower: 412 unit
- Lokasi utama: Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Makassar, dan kota‑kota tier‑2 lainnya
- Unit per tower: 300–500 unit
- Fokus: rumah susun berpenghasilan rendah dan menengah
PKP menekankan bahwa proyek ini akan mengurangi tekanan permintaan perumahan di kota-kota yang mengalami pertumbuhan penduduk cepat. Selain itu, pembangunan tower rusun diharapkan dapat menstimulus sektor konstruksi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan ketersediaan fasilitas publik di sekitar area pembangunan.
Namun, pemerintah juga mengidentifikasi tantangan utama, antara lain ketersediaan lahan yang strategis, pembiayaan bagi pengembang, serta integrasi transportasi publik yang memadai. Untuk mengatasi hal tersebut, PKP berencana melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, BUMN, serta lembaga keuangan untuk menyediakan skema pembiayaan yang menarik.
Dengan implementasi yang konsisten, PKP berharap program ini dapat menjadi model replikasi bagi proyek perumahan masa depan, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menyediakan rumah layak bagi semua lapisan masyarakat.




