Frankenstein45.Com – 06 April 2026 | Polda Banten menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen dan seorang mahasiswa di sebuah kampus ternama di Provinsi Banten. Laporan tersebut menyebutkan bahwa sang mahasiswa secara diam-diam merekam aktivitas dosennya di dalam toilet kampus, kemudian menyebarkan rekaman tersebut kepada pihak lain.
Setelah menerima laporan, tim Ditreskrimum Polda Banten segera membuka penyelidikan. Penyidik kini tengah melakukan wawancara dengan pelapor untuk mengumpulkan fakta-fakta penting, termasuk identitas korban, bukti rekaman, dan saksi‑saksi yang berada di lokasi pada saat kejadian.
Berikut tahapan utama yang sedang dijalankan oleh penyidik:
- Verifikasi keaslian rekaman dan mengamankan bukti digital.
- Pengambilan keterangan dari pelapor, korban, dan saksi mata.
- Pemeriksaan latar belakang akademik dan hubungan antara mahasiswa serta dosen yang terlibat.
- Penyusunan laporan awal untuk diajukan ke kejaksaan.
Pihak kampus juga telah mengeluarkan pernyataan resmi, menegaskan bahwa mereka tidak mentolerir perilaku serupa dan akan bekerja sama penuh dengan aparat kepolisian. Mahasiswa yang terlibat dilaporkan akan dikenai sanksi akademik sesuai peraturan internal universitas.
Kasus ini menambah daftar insiden serupa yang mengingatkan pentingnya perlindungan privasi di lingkungan pendidikan. Masyarakat diharapkan menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum menarik kesimpulan akhir.







