Frankenstein45.Com – 30 Juni 2026 | Polda Jawa Timur berhasil menghentikan jaringan penyelundupan satwa dilindungi yang berniat mengirim barang ilegal ke luar negeri. Operasi ini terungkap berkat kerja sama antara unit intelijen dan tim penyidik yang memantau pergerakan barang-barang berisiko tinggi.
Tim operasi menemukan sejumlah barang berharga yang termasuk dalam kategori satwa dilindungi, antara lain:
- Gading gajah seberat lebih dari 30 kilogram
- Koleksi kupu-kupu eksotis yang diperdagangkan secara internasional
- Bagian tubuh satwa langka lainnya yang belum diungkap secara detail
Setelah penyelidikan intensif, polisi menahan beberapa tersangka yang terlibat dalam rencana ekspor ilegal tersebut. Barang-barang yang disita kini berada di bawah pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk proses identifikasi dan pengembalian ke institusi yang berwenang.
Kasus ini menegaskan komitmen Polda Jatim dalam menegakkan peraturan perlindungan satwa serta mencegah perdagangan ilegal yang dapat mengancam kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.




