Frankenstein45.Com – 11 April 2026 | Polisi Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil menghancurkan barang bukti narkotika yang meliputi sabu, ekstasi, dan etomidate dalam rangka penegakan hukum terhadap 24 kasus yang teridentifikasi selama beberapa bulan terakhir.
Proses pemusnahan dilakukan secara resmi di laboratorium khusus yang telah disetujui oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Semua barang bukti yang telah dikumpulkan dari penyidikan lapangan, penyitaan, serta hasil operasi rahasia dipastikan hancur total sehingga tidak dapat kembali beredar ke pasar gelap.
Berikut jenis narkotika yang dimusnahkan beserta perkiraan kuantitasnya:
- Sabu: beberapa kilogram dalam bentuk kristal.
- Ekstasi: sejumlah paket berisi tablet.
- Etomidate: larutan cairan anestesi yang sering disalahgunakan sebagai bahan campuran narkotika.
Petugas menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menurunkan peredaran narkotika di wilayah kepulauan, terutama mengingat tingginya permintaan akan zat-zat tersebut di kalangan remaja dan pengguna narkoba.
Selanjutnya, Polda Kepri akan memperkuat kerja sama dengan instansi terkait, meningkatkan intensitas operasi penggerebekan, serta melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkotika.




