Polda Metro Jaya Prioritaskan HAM dalam Penanganan Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa
Polda Metro Jaya Prioritaskan HAM dalam Penanganan Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

Polda Metro Jaya Prioritaskan HAM dalam Penanganan Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

Frankenstein45.Com – 22 Juni 2026 | Polda Metro Jaya menegaskan komitmen untuk menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) serta nilai kemanusiaan dalam proses penyidikan dua kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Roy Suryo serta dokter bernama Tifa.

Langkah-langkah yang akan diambil

  • Menghindari penggunaan kekerasan atau tindakan represif selama proses penyidikan.
  • Memberikan akses informasi yang transparan kepada publik tanpa mengorbankan hak privasi pihak terkait.
  • Menjaga independensi penyidik agar tidak terpengaruh tekanan politik atau kepentingan pihak tertentu.
  • Mengutamakan dialog dan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sebelum melanjutkan ke proses pidana.

Polda Metro Jaya juga menambahkan bahwa kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa memihak dan dengan memperhatikan kepentingan semua pihak.

Pengawasan eksternal dari lembaga HAM dan organisasi masyarakat sipil diharapkan dapat membantu memastikan bahwa penanganan kedua perkara tersebut tetap berada dalam koridor hak asasi manusia.