Frankenstein45.Com – 26 Juni 2026 | Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polri di Provinsi Papua mengungkap dua kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang menimbulkan kerugian negara sebesar lima ratus juta rupiah. Investigasi mengidentifikasi adanya jaringan pelaku yang memanipulasi dokumen penyaluran BBM subsidi sehingga bahan bakar tersebut dijual secara ilegal di pasar gelap.
- Kasus pertama melibatkan dua orang yang mengalihkan sekitar 1.200 liter BBM subsidi.
- Kasus kedua mencakup tiga orang yang menyalurkan sekitar 1.800 liter BBM dengan cara serupa.
Akumulasi kerugian yang dihitung mencapai Rp500.000.000,-. Para pelaku kini telah ditahan dan akan diproses sesuai dengan Undang‑Undang Pidana khususnya yang mengatur tentang korupsi dan penyalahgunaan BBM subsidi.
Polda Papua menegaskan komitmennya untuk terus memerangi praktik ilegal ini, mengingat BBM subsidi merupakan kebijakan penting pemerintah untuk menurunkan beban biaya hidup masyarakat. Upaya pengawasan dan penegakan hukum diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.




