Frankenstein45.Com – 28 Mei 2026 | Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI baru-baru ini menuntut pemerintah melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan penggunaan riset palsu oleh seorang peneliti Indonesia dalam sebuah forum ilmiah internasional. Kasus ini mencuat setelah sejumlah media melaporkan bahwa data dan temuan yang dipresentasikan dalam acara tersebut tidak memiliki dasar ilmiah yang valid.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hardian Irfani, menyatakan keprihatinannya yang mendalam terhadap dugaan skandal ini. Ia menekankan bahwa integritas penelitian harus menjadi prioritas utama, mengingat peran penting ilmu pengetahuan dalam kebijakan publik dan reputasi Indonesia di kancah internasional.
Berikut rangkaian langkah yang diharapkan oleh Komisi X DPR:
- Pengajuan permohonan resmi kepada Kementerian Riset dan Teknologi/Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memulai penyelidikan.
- Pemeriksaan dokumen pendukung, data mentah, dan metodologi yang digunakan dalam presentasi forum ilmiah.
- Wawancara dengan peneliti yang bersangkutan serta institusi tempatnya bekerja.
- Penyusunan laporan hasil investigasi yang akan dipublikasikan kepada publik dan DPR.
Jika terbukti adanya penyalahgunaan data, konsekuensi yang mungkin dijatuhkan meliputi pencabutan dana penelitian, sanksi administratif bagi peneliti, serta rekomendasi revisi kebijakan pengawasan riset di tingkat nasional.
Kasus ini menimbulkan kegelisahan di kalangan akademisi Indonesia. Banyak yang menilai bahwa mekanisme verifikasi dan peer‑review harus diperkuat, agar tidak terjadi kembali penyebaran informasi ilmiah yang tidak akurat.
Selain itu, masyarakat luas juga memperhatikan dampak potensial terhadap kepercayaan publik terhadap institusi penelitian. Kejadian serupa dapat menggerakkan diskusi tentang pentingnya etika penelitian dan transparansi data.
DPR menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran etika ilmiah ditangani secara tegas dan transparan, demi menjaga kredibilitas ilmu pengetahuan Indonesia di mata dunia.




