Frankenstein45.Com – 24 Juni 2026 | Polres Metro Jakarta Pusat melancarkan operasi razia pada hari … yang berfokus pada penertiban kendaraan roda dua yang tidak memiliki dokumen resmi. Dalam aksi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah sepeda motor yang terbukti tidak melengkapi STNK dan BPKB.
Razia dilakukan di beberapa titik strategis kawasan pusat kota, termasuk wilayah sekitar Bundaran HI dan Jalan Medan Merdeka. Petugas menegaskan bahwa tujuan utama adalah menekan praktik ilegal serta meningkatkan keamanan lalu lintas.
- Jumlah motor yang diamankan: 27 unit.
- Lokasi utama razia: Jalan Medan Merdeka, Jalan Kebon Kacang, dan sekitar Bundaran HI.
- Waktu pelaksanaan: pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
- Alasan penertiban: tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
- Langkah selanjutnya: pemilik diberikan kesempatan mengurus surat-surat dalam jangka waktu 7 hari sebelum motor disita secara permanen.
Petugas juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan mereka terdaftar secara sah, karena pengabaian dapat berujung pada sanksi administratif maupun penyitaan. Penertiban semacam ini dijadwalkan akan terus berlanjut secara berkala di wilayah-wilayah lain di Jakarta.




