Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, Tiga Pengedar Ditangkap
Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, Tiga Pengedar Ditangkap

Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, Tiga Pengedar Ditangkap

Frankenstein45.Com – 28 Mei 2026 | Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika ilegal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu, 27 Mei 2026. Operasi yang dilaksanakan secara tertutup menjerat tiga orang tersangka yang diduga menjadi pengedar utama.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat menyita sebanyak 1.802 butir narkotika yang terdiri dari berbagai jenis obat keras, termasuk sabu, ekstasi, dan metamfetamin. Barang bukti tersebut diidentifikasi oleh tim forensik laboratorium narkotika Polri.

Ketiga tersangka, yang masing‑masing berusia antara 28 hingga 41 tahun, langsung diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka diduga memiliki peran sebagai koordinator distribusi ke beberapa wilayah di Jakarta serta luar kota.

Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus rantai pasokan narkotika di ibukota. Satresnarkoba akan terus melakukan pengawasan intensif, terutama di area pasar tradisional dan pusat perbelanjaan yang rawan menjadi tempat transaksi gelap.

Selain penangkapan, pihak kepolisian juga menggerebek beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan pengemasan narkotika. Semua barang bukti telah diamankan dan akan diproses secara hukum sesuai dengan Undang‑Undang Narkotika.