Polisi Diharapkan Selidiki Keterlibatan 16 Sipil dalam Penyerangan Air Keras Andrie Yunus
Polisi Diharapkan Selidiki Keterlibatan 16 Sipil dalam Penyerangan Air Keras Andrie Yunus

Polisi Diharapkan Selidiki Keterlibatan 16 Sipil dalam Penyerangan Air Keras Andrie Yunus

Frankenstein45.Com – 10 April 2026 | Jakarta, 10 April 2026 – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) resmi menyerahkan laporan Model B kepada Bareskrim Polri pada Kamis, 9 April 2026, menuntut penyelidikan ulang atas penyerangan air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Laporan tersebut menyoroti dugaan keterlibatan enam belas orang sipil yang diduga beroperasi secara terorganisir, sekaligus menekankan pentingnya penanganan kasus ini di ranah peradilan umum demi transparansi dan akuntabilitas.

Pengajuan Laporan dan Tuntutan Penyidikan

Gema Gita, salah satu juru bicara TAUD, menjelaskan bahwa laporan baru ini akan memulai proses penyelidikan dan pembuktian dari awal. “Kami telah menyerahkan barang bukti dan mendampingi saksi pada penyelidikan sebelumnya, namun proses tersebut akan diulang kembali sesuai prosedur laporan Model B,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan. Gita menegaskan bahwa penanganan melalui peradilan umum memberi ruang lebih leluasa bagi penegak hukum untuk mengungkap fakta material secara objektif.

Indikasi Keterlibatan 16 Pelaku Sipil

Investigasi mandiri yang dilakukan TAUD mengidentifikasi enam belas individu yang berpotensi terlibat dalam aksi penyiraman. Menurut temuan tersebut, aksi tidak terjadi secara spontan, melainkan merupakan hasil perencanaan yang melibatkan unsur sipil dan, kemungkinan, aktor intelektual di baliknya. “Sudah menjadi kewajiban polisi tidak hanya mengusut 16 terduga pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan yang memberi arahan,” kata Gita.

Data yang dikumpulkan meliputi rekaman CCTV, jejak digital, serta keterangan saksi mata. Dari hasil tersebut, TAUD mengidentifikasi dua sosok yang paling menonjol: seorang perwira militer bernama Budi Haryanto Widhi Cahyono (sering disebut BHWC) dan seorang eksekutor yang diidentifikasi dengan inisial MAK (Muhammad Akbar Quddus). Kedua individu ini, beserta rekan-rekannya, dilaporkan beroperasi di sejumlah lokasi strategis, termasuk Panglima Polim, Sudirman, Medan Merdeka, dan Jalan Talang Salemba.

Kekaburan Identitas Tersangka

TAUD menyoroti kurangnya kejelasan mengenai identitas tersangka yang sebelumnya dilaporkan ditangkap oleh Polisi Militer (POM). Hingga kini, tidak ada konfirmasi resmi apakah orang yang diamankan merupakan orang yang terlibat dalam aksi dan terekam dalam video. Gita menambahkan, “Kami belum dapat memastikan apakah yang dilimpahkan ke Oditurat adalah orang yang sama dengan yang terlihat dalam rekaman video, baik secara teknis maupun personal.”

Reaksi dan Harapan Masyarakat Sipil

Pelaporan ini bukan sekadar langkah hukum, melainkan wujud tanggung jawab masyarakat sipil yang peduli terhadap penegakan hak asasi manusia. “Tidak ada niat untuk menjatuhkan institusi satu sama lain. Kami hanya menegaskan hak kami sebagai warga untuk menuntut proses hukum yang adil,” ujar Gita.

Berbagai organisasi hak asasi manusia dan kalangan aktivis menyambut laporan ini dengan optimisme, berharap aparat kepolisian akan menindaklanjuti secara menyeluruh, termasuk mengusut peran aktor intelektual di balik aksi. Mereka menekankan bahwa keberhasilan penyelidikan akan menjadi preseden penting dalam penanganan kasus serupa di masa depan.

Langkah Selanjutnya

Polisi diharapkan segera membuka penyelidikan ulang, mengumpulkan kembali bukti, dan memanggil saksi-saksi yang telah didampingi TAUD. Selain itu, koordinasi dengan lembaga peradilan umum diperlukan untuk memastikan bahwa proses tidak terhambat oleh intervensi militer atau institusi lain. Jika terbukti, keterlibatan enam belas sipil dalam aksi terorganisir dapat menimbulkan konsekuensi hukum serius, termasuk tuduhan pengerakan massa dan pelanggaran hak asasi.

Kasus penyerangan Andrie Yunus kini berada pada titik kritis, di mana transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor penentu kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Masyarakat menantikan hasil penyelidikan yang objektif, sekaligus mengingatkan pentingnya perlindungan bagi aktivis yang menjadi sasaran kekerasan.