Polisi Evaluasi Operasional Jalan Layang Antasari untuk Antisipasi Pelanggaran Lalu Lintas
Polisi Evaluasi Operasional Jalan Layang Antasari untuk Antisipasi Pelanggaran Lalu Lintas

Polisi Evaluasi Operasional Jalan Layang Antasari untuk Antisipasi Pelanggaran Lalu Lintas

Frankenstein45.Com – 29 Juni 2026 | Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa saat ini sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional Jalan Layang Nasional (JLNT) Antasari. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran lalu lintas dan menyiapkan langkah preventif demi meningkatkan keselamatan serta kelancaran arus kendaraan.

Beberapa faktor yang mendorong evaluasi meliputi tingginya volume kendaraan pada jam sibuk, frekuensi pelanggaran batas kecepatan, serta laporan kecelakaan ringan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Tim inspeksi melakukan pemantauan intensif dengan menggunakan kamera CCTV, sensor kecepatan, dan patroli lapangan.

Hasil sementara menunjukkan adanya titik rawan di beberapa area masuk dan keluar JLNT Antasari, terutama pada ruas yang berdekatan dengan persimpangan Jalan Raya Pasar Minggu dan Jalan Pintu Air. Untuk menanggapi temuan tersebut, pihak polisi merumuskan langkah-langkah berikut:

  • Peningkatan jumlah pos pemeriksaan kecepatan pada jalur masuk dan keluar.
  • Pemasangan rambu peringatan dinamis yang menyesuaikan batas kecepatan berdasarkan kepadatan lalu lintas.
  • Penambahan patroli unit mobil patroli (MOT) pada jam-jam puncak.
  • Penguatan sosialisasi melalui media sosial dan papan informasi di gerbang tol.

Selanjutnya, evaluasi akan dilanjutkan selama tiga bulan ke depan dengan laporan akhir yang akan dipresentasikan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Diharapkan, rekomendasi yang dihasilkan dapat mengurangi angka pelanggaran, memperbaiki alur kendaraan, serta menurunkan potensi kecelakaan di JLNT Antasari.