Frankenstein45.Com – 27 April 2026 | Satuan Reserse Narkoba Polres Garut memperluas penyelidikan terkait peredaran narkotika jenis sabu setelah berhasil menangkap tersangka berinisial GG pada malam Kamis, 23 April 2024 di wilayah Garut, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan setelah tim penyidik menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah lokasi yang diduga menjadi titik distribusi sabu. Saat penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa sejumlah narkotika jenis sabu, peralatan kemasan, serta catatan transaksi yang mengindikasikan adanya jaringan distribusi yang lebih luas.
Berikut langkah‑langkah yang diambil oleh pihak kepolisian dalam rangka mengusut kasus ini:
- Identifikasi dan pengamanan lokasi penangkapan.
- Pengumpulan barang bukti termasuk sampel sabu untuk analisis laboratorium.
- Wawancara saksi dan pemeriksaan tersangka GG mengenai jaringan yang dikelolanya.
- Pelacakan jalur distribusi melalui analisis catatan transaksi dan telepon seluler.
- Koordinasi dengan unit anti narkotika provinsi untuk memperluas jaringan penyelidikan.
Pihak Polres Garut menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan akan terus mengusut hingga mengungkap semua pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut. Mereka menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum.
Kasus ini menambah deretan upaya kepolisian daerah Jawa Barat dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya sabu yang dikenal memiliki dampak sosial dan kesehatan yang signifikan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.




